Tuesday, November 21, 2006

NEGARA KEBANGSAAN DISODOK SYARIAT TUHAN

NEGARA KEBANGSAAN DISODOK SYARIAT TUHAN
Oleh Pertampilan S. Brahmana
1. Pendahuluan
Peringatan Hari Pahlawan tahun 2006 ini, ternyata bangsa Indonesia dihadiahi oleh masyarakat Indonesia kepada hal-hal yang lucu, sedih dan memilukan. Coba amati wawancara wartawan TV dengan sekelompok masyarakat tentang makna Hari Pahlawan 10 November. Seorang pelajar SLTA (berdasarkan seragam yang dikenakan saat diwawancarai) ketika ditanya oleh wartawan TV soal hari Pahlawan, sang siswa menjawab, Hari Pahlawan adalah hari kemenangan. Ada perang, lalu ada yang kalah, yang menang disebut pahlawan, jawabnya enteng. Ketika ditanya kepada seorang lagi dengan gaya dengan bengong dia menjawab “apa ya! Nggak tau tuh!, jawabnya sambil cengar-cengir. Namun ada lagi yang menjawab “emang gua pikiran, mikiri sulit mendapatkan BBM aja gua udah pusing, mikiri hari pahlawan lagi”. Kemudian ada lagi yang menjawab “kita-kitakan belum lahir pada waktu itu!’
Banyak jawaban lucu, lugu ketika ditanyakan tentang hari pahlawan.
Mereka, memang tidak tahu soal dan makna hari Pahlawan 10 November, namun bila ditanya siapa tokoh-tokoh bangsa Timur Tengah yang berjasa dalam agama Kristen dan Islam, pasti mereka hapal.
Semut di seberang lautan, terlihat jelas, sedangkan gajah di depan mata, tidak nampak.
2. Negara Kebangsaan Disodok Syariat Tuhan
Negara kebangsaan ini, saat ini disodok syariat Tuhan pada banyak wilayah.
Anda masih ingat dengan kasus Inul yang diancam di usir dari Jakarta oleh ormas yang menamakan dirinya FBR (Forum Betawi Rempug) pimpinan KH. Fadloli Elmuhir?. Ini memang sama sekali tidak terkait dengan perbedaan agama. Namun karena sesuatu hal yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang oleh FBR anggap pantas terhadap perilaku Inul, Inul diancam akan diusir dari Jakarta. Bagaimana seandainya orang-orang yang sekampung Inul melakukan hal yang sama, mengancam dan mengusir orang-orang Betawi dari Pasuruan (Jawa Timur)? Pastilah repot negara bangsa ini.
Hal yang sama tetapi berbeda karena faktor agama terjadi. Diberitakan Kaukus Ummat Anti Kekerasan (KUAK) Sulawesi Tengah, menolak kehadiran empat jenderal yang bukan beragama Islam datang di Poso. Keempat jenderal tersebut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Paulus Purwoko, Wakabareskrim Irjen Pol Gorries Mere, Deputi Operasi Mabes Polri, Inspektur Jenderal FX Sunaryo, Komandan Korps Brimob Inspektur Jenderal S. Y Wenas. Keempat Jenderal ini dimintakan pertanggungjawabannya atas bentrokan di Tanah runtuh yang mengakibatkan seorang yang bernama Syaifuddin tewas (22/10/2006) (TEMPO Interaktif, Sabtu, 28 Oktober 2006).
Selanjutnya dari Cirebon diberitakan pula ratusan umat Islam, tokoh masyarakat, dan ulama yang tergabung dalam Forum Peduli Cirebon mendatangi gedung DPRD dan Balai Kota Cirebon, Jumat (20/10/2006). Mereka menolak kepemimpinan Kapolresta Cirebon yang baru yaitu AKBP Edison Sitorus yang beragama non-Muslim.
Massa umat Islam ini terdiri dari Massa terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) se-wilayah Cirebon, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pembela Islam (FPI), Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), perwakilan pondok pesantren se-Kota/Kab. Cirebon. Di antara pengunjuk rasa terlihat Ketua MUI Kota Cirebon K.H. Syarif Muhammad Yahya bin Syech., Ketua FUI Prof. Dr. Salim Bajri, Pengasuh Pondok Pesantren Nurrusidik K.H. Ade Gumelar, M.B.A. Menurut Dede, Kota Cirebon yang 92 persen warganya beragama Islam dan memiliki ratusan lembaga Islam, selama ini telah berada dalam situasi kondusif dan harmonis. Selain itu, warga Cirebon juga dapat bekerja sama dengan pimpinan Polresta yang selama ini ada. Pada prinsipnya mereka menolak kepemimpinan Polresta Cirebon baru karena latar belakang agama (Harian SIB, Nov 13, 2006).
Hal yang sama tetapi masih dalam batas yang lebih santun adalah permintaan masyarakat Humbahas (Sumatera Utara) yang terdiri dari Perwakilan Masyarakat Kabupaten Humbahas (Humbahas) yang tergabung dalam Organisasi Keagamaan Kristen, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan dan elemen-elemen masyarakat lainnya, mendatangi Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Sumatera Utara, (Kamis 14/9/2006). Mereka meminta kepada Kakanwil Depag Sumatera Utara agar mempertimbangkan kembali pengangkatan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag)  Kabupaten Humbahas atas nama Drs Johari Efendy Samosir, karena terkesan dipaksakan dan tidak memihak kepada aspirasi masyarakat Humbahas. Mereka memohon Kakanwil Depag Sumut mengangkat Kakandepag  dari penganut agama Kristen dimana masyarakat Humbahas diketahui 98 persen penganut agama Kristen. Sanco Simanullang ST MT  perwakilan masyarakat yang ikut dalam pertemuan itu menilai, Depag khususnya Kakanwil menempatkan stafnya pada “the wrong man in the right place”. Hal itu dikarenakan Humbahas mayoritas agama Kristen (Harian SIB, 18 September 2006).
Sebelumnya juga terungkap Letjen (Purn) Johny Lumintang menjabat sebagai Pangkostrad (Panglima Komando Strategi Angkatan Darat) hanya berumur 17 jam. Menurut pengakuan Letjen (Purn) Johny Lumintang pengangkatannya tidak dilanjutkan karena dia beragama Kristen (Harian Komentar 2005). Mengikut pendapat Kivlan Zein, peristiwa jatuhnya Soeharto dan naiknya Habibie menjadi presiden, sebenarnya merupakan pertarungan antara kanan dan kiri, yang kiri itu Kristen, yang kanan itu Islam. Ada yang mengatakan kiri itu nasionalis, yaitu kubu Benny Moerdani dan Pak Harto. Kubu Benny (Kristen Katolik) Moerdani sudah mulai bergerak sejak tahun 1988. Tujuan Gerakan Benny ini menurut Kivlan untuk menjegal, Benny Moerdani menjadi presiden (Harian SIB, 05 Oktober 2006).
Kecurigaan seperti inilah mungkin alasan mengapa Letjen (Purn) Johny Lumintang hanya diberi menjabat sebagai Pangkostrad (Panglima Komando Strategi Angkatan Darat) 17 jam. Letjen (Purn) Johny Lumintangnya beragama Kristen. Pengangkatan Letjen (Purn) Johny Lumintang dan pencopotan Letjen (Purn) Johny Lumintang masih dalam kurun waktu yang bersamaan dengan pertarungan antara kanan dan kiri seperti yang dikemukakan oleh Kivlan Zein.
Sedangkan di Jember, Calon Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Tarcisius Sutikto, MSc., yang bukan beragama Islam, ditolak beramai-ramai oleh para Profesor, para Doktor di Universitas Jember tersebut (Tempo, 2003).
Barangkali kasus-kasus yang disebutkan di atas bukanlah sebuah puncak gunung es, walaupun kesan itu tidak dapat dikesampingkan mengingat isu bernuansa SARA ini, terdengar dari sana-sini.
Kemudian simak kasus penzaliman terhadap simbol-simbol Kristen yang terjadi sejak Indonesia Merdeka hingga 4 bulan Presiden Megawati Sukarnoputri berkuasa di bawah ini:

 





 
Nama Presiden
Lama Berkuasa
(Bulan)
Jumlah Gereja Yang Di Rusak
Rata/bln
Soekarno
252
2
0,008
Soeharto
384
456
1,2
BJ. Habibie
17
156
9,2
KH Abdurrahman Wahid
21
232
11
Megawati Soekarno Putri
4 (bulan pertama)
12
3
Diolah Dari Human Right Droits de l’Homme Menschenrechte

Soekarno berkuasa 252 bulan, terhadap simbol-simbol Kristen hanya 0,008/bulan, artinya selama 252 bulan Soekarno berkuasa hanya terjadi 2 kasus penzaliman terhadap simbol-simbol Kristen. Pada masa Soeharto berkuasa 384 bulan, terjadi penzaliman terhadap simbol-simbol Kristen 1-2 kasus setiap bulan. Artinya penzaliman terhadap terhadap simbol-simbol Kristen sebanyak 456 kali.
Pada masa BJ. Habibie berkuasa 17 bulan, terjadi penzaliman terhadap simbol-simbol Kristen 9-10 kasus setiap bulan. Artinya penzaliman terhadap terhadap simbol-simbol Kristen sebanyak 156 kali.
Pada masa KH Abdurrahman Wahid berkuasa 21 bulan, terjadi penzaliman terhadap simbol-simbol Kristen 11 kasus setiap bulan. Artinya penzaliman terhadap terhadap simbol-simbol Kristen sebanyak 232 kali.
Empat bulan Megawati Soekarno Putri, berkuasa terjadi penzaliman terhadap simbol-simbol Kristen 3 kasus setiap bulan. Artinya penzaliman terhadap terhadap simbol-simbol Kristen sebanyak 12 kali.
Mengapa pada masa kekuasaan BJ Habibie dan . KH Abdurrahman Wahid berkuasa, terjadi banyak kasus penzaliman terhadap symbol-simbol Kristen?
Mengapa banyak terjadi kasus penzaliman terhadap simbol-simbol Kristen pada masa Habibie diduga karena pihak Kristen dianggap berseberangan dengan kebijakan Habibie, kemudian pidato Theo Safei yang dianggap memojokkan Islam (Habibie) di Kupang, sedangkan pada masa KH Abdurrahman Wahid, walaupun KH Abdurrahman Wahid Islam, tetapi KH Abdurrahman Wahid dianggap teralu banyak mengakomodasi kepentingan kaum minoritas (Kristen, Cina dan lainnya). Maka kalau pada masa Habibie penzaliman itu dianggap sebagai bagian dari mendukung Habibie, pada masa KH Abdurrahman Wahid, dianggap sebagai bagian dari menggoyang kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid.
Mengapa semua itu terjadi, ternyata melalui Otonomi daerah secara perlahan tetapi pasti negara kebangsaan ini, semakin kuat disodok oleh syariat. Ada yang sudah terang-terangan menyodoknya, namun ada yang malu-malu seperti burung unta menyembunyikan kepalanya, kepalanya tersembunyi tetapi punggungnya kelihatan jelas, selanjutnya (entah kapan, tetapi gejala itu sudah mulai tampak) akan muncul pula hukum/syariat) Kristen. Selanjutnya mungkin hukum Hindu. Lalu bagaimana dengan “hukum” Budha? Budha hanya menjadi penonton, sebab tidak ada wilayah (Propinsi atau Kabupaten atau Kota (?)) yang mayoritas penduduknya beragama Budha.
Beberapa wilayah selain Aceh seperti Bulu Kumba, Tangerang, Pandegelang, justru sudah membuat perda yang bernuansa syariat Islam. Juga di Padang, di Sumatera Barat, Komite Penegakan Syariat Islam (KPSI) Sumatera Barat pada saat mendeklarasikan keberadaannya sekaligus menyatakan sikap untuk menegakkan syariat Islam (28/7/2006). Dalam pernyataannya dikatakan, syariat Islam sesuai dengan fitrah manusia. Karena itu, kehidupan manusia akan berjalan baik jika ia berpedoman pada syariat Islam. “Syariat Islam adalah satu sistem aturan Ilahi yang bulat dan utuh dalam mengatur dan mengarahkan seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan saling menunjang,” kata Ketua KPSI Mustamir Makmur. Oleh karena itu, dalam penerapannya, setiap Muslim dituntut untuk mengamalkannya secara utuh dan menyeluruh, tidak parsial atau bercampur aduk dengan aturan lainnya,” katanya (Kompas, 29 Juli 2006).
Bila banyak daerah-etnis berpikir seperti kelompok Islam Cirebon, tersebut di atas, akan semakin hancur tiang-tiang nasionalisme bangsa ini.
Pertanyaan kemudian apakah dengan penerapan hukum berdasarkan syariat Tuhan ini, akan menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa ini (Indonesia)? Jawabannya mungkin tidak dan mungkin tidak. Bukan bermaksud melecehkan. Konsep kebangsaan hanya membedakan WNI (warga Negara Indonesia), dan WNA (Warga Negara Asing). Kalau WNI, apapun agamanya, apapun etnisnya, dianggap saudara sendiri. WNA walaupun seagama dengan WNI, tetap dianggap WNA. Agama tidak demikian, agama hanya membedakan seagama atau tidak seagama. Kalau seagama walaupun dia orang asing dianggap “saudara sendiri”. Sedangkan yang berbeda agama, walaupun satu bangsa dianggap “orang asing”.
Yang dikhawatirkan berkembangnya perda-perda bernuansa agama ini, berujung kepada A tidak sama atau bukan B, walau keduanya lahir dari kandungan Ibu yang sama. Ini memecah persaudaran untuk tingkat keluarga, memecah kebangsaan untuk tingkat Negara. Bangsa ini akan mengalami redefinisi ulang. Antara diktator mayoritas atau diktator minoritas.
Memang tidak ada yang salah dalam perda-perda berdasarkan agama Tuhan tersebut tetapi kesannya Tuhan menjadi tidak Maha Esa, tidak menjadi Maha Kuasa lagi.
3. Antara Ucapan dan Tindakan
Kalau kita menyederhanakan dan memetakannya Islam-Kristen, sebenarnya “the wrong man in the right place”, juga terjadi di Kabupaten Karo, namun tidak sampai meminta mempertimbangkan kembali pengangkatan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag)  Kabupaten Karo yang beragama Islam yaitu Drs H Baharuddin Pardosi SPd. Kabupaten Karo juga adalah salah satu Kabupaten yang mayoritas penduduknya beragama Kristen sama halnya dengan kabupaten Humbahas.
Ketika berlangsung acara serah terima jabatan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag)  Kabupaten Karo dari pejabat lama Drs H Fakhry Samadin Tarigan Sag kepada pejabat baru Drs H Baharuddin Pardosi SPd (21/9/2006), Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama RI Propinsi Sumatera Utara Drs HZ Arifin SH Mkn menegaskan, tidak ada pelarangan membangun rumah ibadah di daerah ini (Kabupaten Karo), apalagi untuk mempersulit pembangunan rumah ibadah, hal ini sebagai jaminan pemerintah RI dalam mengemban amanah UUD 1945 secara utuh dan konsekwen.
Alasan yang dikemukakan oleh Drs HZ Arifin SH Mkn, Indonesia sebagai negara berazas pada Pancasila, pemerintah dengan konsekwen dan murni menjalankan kerukunan umat beragama, sehingga rakyat Indonesia dapat bebas memeluk dan menjalankan ibadah agama dan kepercayaan yang dianut masyarakat kepercayaan masing-masing sesuai dengan Pancasila. Hal ini yang digambarkan dalam SKB 2 menteri yang baru disempurnakan dan saat ini pihaknya sedang mengadakan sosialisasi  kepada masyarakat.
Arifin dengan tegas menepis isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa pemerintah mempersulit mendirikan rumah ibadah dan  hal itu tidak benar (Harian SIB, 01 Oktober 2006).
Akan tetapi alasan yang dikemukakan oleh Drs HZ Arifin SH Mkn, di atas ucapan sebagai pejabat belaka. Bukti di lapangan tidaklah demikian. Sejak Indonesia merdeka hingga 4 bulan pertama Pemerintahan Megawati kasus penzaliman, pelarangan, perusakan terhadap harta benda milik warga negara Indonesia yang beragama Kristen sejak Indonesia merdeka 1945-2001 adalah seperti tersebut di atas.
Dua Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). Satu di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan alasan tidak memiliki ijin operasional di wilayah Kab. Bogor dan adanya oknum-oknum yang tidak senang dengan keberadaan gereja, akhirnya ditutup (tanggal 23/08/2004). Lainnya di Bandung, 06/09/2004, juga akhirnya ditutup berdasarkan SK Bupati Bandung dengan No SK.: 452.21182/kesbang. Sepanjang yang penulis ketahui, di daerah Kabupaten Karo belum pernah terjadi pelarangan terhadap pembangunan rumah ibadah. Ternyata gereja mereka di luar wilayah mereka, terkena larangan juga.
Kini masyarakat Karo di luar wilayahnya ikut juga merasakan pahitnya ketika gereja mereka ditutup, mereka tidak akan mungkin melakukan gerakan Kristenisasi terhadap orang Sunda, atau orang Madura, atau etnis lainnya, alasannya komunikasi mereka dalam gereja etnik ini, menggunakan bahasa etnik Karo. Tidak mungkin orang Sunda atau Madura atau etnis lainnya masuk menjadi umat GBKP. Terkecuali mungkin karena “keterpaksaan” menikah dengan etnis Karo. Kepahitan seperti ini, tentunya memang pahit, sebab di wilayahnya (Kabupaten Karo) belum pernah terjadi penutupan terhadap simbol-simbol agama lain.
Berdasarkan kenyataan seperti ini, bagaimana kita menempatkan ucapan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama RI Propinsi Sumatera Utara Drs HZ Arifin SH Mkn di atas.
Bila semakin banyak orang menginginkan penegakan hukum agamanya di wilayah mayoritasnya, maka akan semakin banyak terjadi kasus-kasus penolakan yang dilakukan dengan secara terbuka seperti penolakan terhadap Jenderal atau dan Kapolsek yang berbeda agama dengan sebagian masyarakat tempat tugasnya, maka semakin runyamlah Negara bangsa ini.
Akan semakin runyam, penolakan dilakukan berdasarkan agama, tetapi Tuhan sendiri tidak pernah memberikan mandat kepada mereka yang mengatasnamakan Tuhan untuk mengelola dunia ini.
Tampaknya hari pahlawan yang kita peringati 10 November 2006 ini, semangat kebangsaan kita, mulai mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan dengan kontrak sosial yang sudah dibangun para pendiri Negara ini.
Seandainya semakin banyak generasi muda kita menjawab, ketika ditanya tentang hari pahlawan, mereka menjawab “kita-kitakan belum lahir pada waktu itu!”. Kita dapat tertawa terkekeh-kekeh mendengarnya, tapi ada kekhawatiran di sana.
4. Jangan Bermimpi
Akhir dari akhir penerapan syariat Tuhan tersebut di atas, adalah untuk mempertahankan, merebut sumber daya duniawi untuk kepentingan kelompok, baik dalam skala kecil maupun skala menengah dan mungkin global dengan membangun kawan baru, “musuh baru”.
Bila itu terjadi jangan bermimpi NKRI dapat dipertahankan seperti saat ini. Kemungkinan Indonsia akan mengalami “Balkanisasi”.
Bila ideologi Negara diganti dengan ideologi agama, tema-tema tertentu dari butir-butir Pancasila seperti yang terurai dalam P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila berdasarkan ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978), akan mengalami penurunan kualitas.
Butir-Butir P4 Yang Akan Mengalami Penurunan Mutu Penerapannya.
Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.



No
Butir
Prediksi Kemungkinannya
1
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

 
2
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

 
3
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja-sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sulit terlaksana karena akan didominasi oleh elit agama mayoritas, atas nama Tuhan versi mereka.
4
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Juga sulit terlaksana karena akan dilindas oleh agama dominan atas nama Tuhan mereka.
5
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya.
Akan ada agama negara. Negara yang beragama, manusianya berbaju agama.
6
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Akan sulit dilaksanakan kelompok minoritas tetap ditindas mayoritas atas anjuran elit mayoritas
7
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

 
Sila Kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.



No
Butir
Prediksi Kemungkinannya
1
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
Ini hanya berlaku terhadap pengikut mayoritas
2
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Yang tidak seagama, hanya menjadi warganegara kelas dua.
3
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Ini hanya terjadi secara Indvidu
4
Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.

 
5
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Tidak ada jaminan ini.
6
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

 
7
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

 
8
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Benar dan adil dari perspektif agama mayoritas.
9
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

 
10
Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan orang lain.

 

Sila Ketiga Persatuan Indonesia



No
Butir
Prediksi Kemungkinannya
1
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Sulit dilakukan
2
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, apabila diperlukan.
Tidak akan, yang ada adalah rela berkorban untuk kepentingan agama mayoritas
3
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Hanya Teori saja
4
Mengembangkan rasa berkebangsaaan dan bertanah air Indonesia.
Kalau hak-hak warga Negara diperlakukan tidak adil, tidak mungkin terlaksana.
5
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 
6
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dan Bhineka Tunggal Ika.
Hanya dalam hal budaya, dalam hal keimanan, sulit.
7
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

 
Sila Keempat Kekerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.



No
Butir
Prediksi Kemungkinannya
1
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama.
Terhadap pengikut agama minoritas tidak bakalan sama kedudukannya dengan pengikut agama mayoritas
2
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

 
3
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

 
4
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Musyawarah untuk mencapai mufakat hanya dapat tercapai bila minoritas mengalah walaupun benar.
5
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

 
6
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Kelompok minoritas yang dirugikan tidak bakalan mentaatinya
7
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Idem
8
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Musyawarah tidak mungkin dilakukan dengan akal sehat, namun sesuai dengan hati nurani yang luhur untuk kepentingan Tuhan dalam agama yang mendominasi.
9
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Teorinya demikian, prakteknya lain.
10
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

 

Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.



No
Butir
Prediksi Kemungkinannya
1
Mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

 
2
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Tidak akan terlaksana terutama terhadap pengikut agama minoritas. Penolakan ini tersembunyi dalam istilah “seiman, seagama”
3
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Teorinya demikian, kenyataannya belum tentu.
4
Menghormati hak orang lain.
?
5
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Dalam tingkatan tertentu bila minoritas maju, bukan tidak mungkin digerakan isu halal-haram.
6
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

 
7
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

 
8
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

 
9
Suka bekerja keras.

 
10
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

 
11
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.

 

Tujuan butir-butir ini untuk dapat menjadi penuntun bagi setiap warga negara Indonesia, baik sebagai penyelenggara kenegaraan dan kemasyarakatan. Pentingnya ini karena Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan dasar menegara yang menjadi pedoman yang berfungsi membimbing rakyat Indonesia dalam mengejar kehidupan lahir dan batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur seperti yang dicita-citakan.
Jadi bila ideologi Negara Pancasila mau diganti baik secara terang-terangan, maupun secara sembunyi-sembunyi (melalui perda-perda) akan berdampak negatif bagi bangsa Indonesia.
Bila NKRI bubar akan muncul negara-negara baru dengan ideologi yang bervariasi misalnya seperti berikut ini:


Jenis Ideologi
Kemungkinannya
Islam
Ada yang memilih Islam
Kristen
Ada yang memilih Kristen
Hindu
Ada yang memilih Hindu
Pancasila
Ada yang memilih Pancasila
Ideologi Kekerabatan
Ada yang memilih ideology kekerabatan misalnya Daliken Si Telu (Masyarakat Karo), Dalihan Na Tolu (Masyarakat Toba, Mandailing), Lika Telo (salah satu masyarakat di NTT) dan lainnya.
Pilihan ideologi ini berdasarkan masyarakat setempat. Penjabaran ideologi tersebut di atas, tentu berbeda-beda dalam perspektif kami (kita)-kamu (anda).
Maka jangan bermimpin NKRI dapat dipertahankan seperti saat ini, bila ideologi negara ditukar dengan ideologi agama.
Semakin kuat wacana syariat Tuhan versi X didengungkan untuk mengganti ideologi negara, semakin kuat pertahanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak setuju atau mendukung, untuk tidak tunduk.
Kalau tidak percaya silahkan eksperimenkan.
5. DICARI !!! MANDAT TUHAN KEPADA MANUSIA
Bila Indonesia bubar menjadi sebuah negara, untuk mempersatukannya kembali sangat-sangat sulit, bahkan kemungkinan besar tidak mungkin. Akan menjadi lebih tragis, bila negara ini bubar disebab agama. Faktor agama penyebab kita “bertengkar”, lalu membubar negara yang sudah susah payah dibangun ini adalah pekerjaan yang sia-sia namanya.
Kita tetap mengatakan Tuhan adalah Maha Segala Maha, ya Maha Esa, Maha Kuasa, Maha Suci, Maha Pencipta, Maha Pemelihara, Maha Adil dan Bijaksana, Maha Penyayang, Maha Pengampun, Maha Kekal-Abadi. Seharusnya melalui kesadaran seperti ini kita tidak perlu lagi mempersoalkan masalah islami atau tidak islami, kristiani atau tidak kristiani. Bila Tuhan sudah tidak berkenan dengan tingkah laku manusia yang ada di dalam Negara yang berdasarkan Pancasila ini, biarkanlah tangan Tuhan itu sendiri yang menghukumnya, bukan manusia menghukum manusia atas nama Tuhan, sementara Tuhan sendiri tidak pernah memberikan mandat kepada manusia termasuk manusia di Indonesia untuk mewakil diri TUHAN di Indonesia ini.
Kalau kita mendapat mandat hitam putih (bukan mandat berdasarkan wahyu, atau bisikan) dari Tuhan untuk menguasai atas langit dan bumi beserta semua isinya, sebagai wakili diriNYA di dunia ini, tahu dirilah! Jangan rusak taman bunga yang bagus ini.
Namun kalau ada mandat yang diberikan Tuhan kepada manusia dalam bentuk hitam putih, silahkan saja melaksanakan perintahnya tersebut. Kita semua tunduk untuk itu.
Penulis adalah Magister Kajian Budaya dengan Pengkhususan Sistem Pengendalian Sosial, dari Universitas Udayana Denpasar Tahun 1998
Posted by Pertampilan S. Brahmana in 02:12:29 | Permalink | Comments (4)