Monday, October 23, 2006

PERKAWINAN DALAM PANDANGAN BUDHA

PERKAWINAN DALAM PANDANGAN BUDHA
Oleh  Pertampilan S. Brahmana
 
Pada sebuah harian terbitan dari Jakara beberapa tahun yang lalu, seorang pembacanya menceritakan perihal pengalamannya dalam berumah tangga. Berdasarkan pengalamannya tersebut disimpulkannya dan sekaligus dijadikannya himbauan untuk kaumnya (wanita) bahwa menikah belum tentu lebih baik dari hidup sendiri. Sebaliknya hidup sendiri tidak selamanya lebih buruk dari menikah, asal kita isi hidup ini dengan kehendak Tuhan.
Apa yang dapat kita pahami dari pernyataan ini, bahwa sipembaca di atas, ternyata realitis dalam melihat permasalahan dalam perjodohan. Kerealistisan ini disebabkan dari  pengalaman si penulis sendiri. Pengalaman penulis ini jelas tidak seiring sejalan dengan tujuan dari perkawinan yang digembar-gemborkan yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah (bahagia hingga akhir), mawaddah dan rahmah (diberkati).
Konsep ideal (luhur) tentang perkawinan tertulis dalam Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 yang menjelaskan perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri yang bertujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Keidealan atau keluhuran konsep ini tergambar bahwa perkawinan itu bukan saja sebagai ikatan lahir, tetapi juga merupakan ikatan batin antara seorang pria dan wanita, yang ditujukan untuk membina keluarga yang kekal dan bahagia sesuai dengan kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
Namun jarang yang menyadari bahwa perkawinan itu pada dasarnya pertemuan dua karakter yang berbeda dari dua individu dan atau keluarga individu yang berbeda. Perkawinan bukanlah hanya mengawini seorang individu  dengan segala kekurangan dan kelebihan si individu dalam segala hal (karakter, materi, status pendidikan dan sebagainya), tetapi juga secara tidak langsung “mengawini” keluarga besar dari masing-masing pihak yang juga dengan berbagai macam karakter, status dan lain sebagainya.
Banyak faktor yang menimbulkan ketidakcocokan pasca upacara perkawinan. Ketidakcocokan ini pada umumnya disebabkan hal-hal di atas. Karakter atau tabiat individu yang disembunyikan selama ini, muncul sebagai “hama”, “sumbang saran” dari pihak mertua, akhirnya menganggu keharmonisan dengan pasang yang ada. “Niat baik” dari pihak mertua akhirnya merusakan keharmonisan yang akan dibangun.
Semua ini adalah “hama” dalam sebuah perkawinan. Maka harus disadari benar, bahwa menikahi, mengawini seseorang itu, secara tidak langsung sebenarnya kita juga “mengawini isi keluarga besar dari pihak suami atau istri”.
 
Pandangan Adat,  Agama Kristen dan Islam

 

Masalah perjodohan ini sebenarnya bukan hanya tertulis dalam undang-undang negara, tetapi ajaran agama juga menganjurkan manusia wajib hidup berpasang-pasangan berdasarkan perbedaan jenisnya sesuai dengan yang diridhoi Tuhan, tetapi pada kenyataannya banyak pula manusia yang menjadi pengikut agama “tidak pernah” berpasangan dengan lawan jenisnya (membujang), bahkan ada yang hingga akhir hayat (menutup mata). Penyebabnya bervariasi, ada yang gagal membina hubungan yang serasi dengan lawan jenisnya, terlalu tertutup sehingga tidak ada lawan jenis yang berani mendekatinya, terlalu memilih seperti mapan, bahkan ada yang dengan penuh kesadaran memang sengaja memilih hidup membujang. Untuk yang trakhir ini pun alasannya berbagai macam.
Dalam beberapa pandangan seperti adat istiadat, agama Islam, Kristen (Katolik & Protestan) memang mewajibkan kepada umatnya untuk berpasang-pasangan.

Dalam adat Batak misalnya, ada pihak yang memang kedudukannya dalam struktur adat adalah “menyediakan” anak gadis, dan ada pihak yang salah satu tugasnya adalah “menyediakan” anak lelaki, yang dibenarkan saling berjodoh. Istilahnya dalam adat  Karo misalnya, yang salah satu adalah “menyediakan” anak gadis, disebut Kalimbubu atau Hula-Hula istilah Toba. Sedangkan yang tugasnya menyedikan anak laki-laki disebut Anak Beru (Karo) atau Boru-Boru (Toba). Antara anak laki-laki dari Anak Beru (Boru-Boru) dibenarkan saling berjodoh (atau mengambil calon Istrinya) – tentunya bila ada kesesuaian diantara anak laki-laki dari anak beru dengan anak perempuan dari anak kalimbubu). Bukti lain bahwa masalah perjodohan ini mendapat kedudukan penting dalam adat adanya “mat Comblang” yang tugasnya menjodohkan orang.
Dalam beberapa agamapun, tampaknya berjodoh  adalah satu keharusan.
Agama Islam misalnya tersirat dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi 

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi yang berfikir”. 

Sedangkan dalam pandangan Kristen, menurut Kitab Perjanjian Lama, Kitab Kejadian 1, ayat 27 dan 28 tertulis

“dijadikan Allah akan manusia itu atas petanya yaitu atas peta Allah dijadikannya ia, maka dijadikannya Mereka itu laki-laki dan perempuan. … Maka diberkatilah Allah akan keduanya serta firmannya kepadanya: Berbiak-biaklah dan bertambah-tambahlah kamu, dan penuhilah olehmu akan bumi itu dan taklukkanlah dia dan perintahkanlah segala ikan yang di dalam laut dan segala unggas yang diudara dan segala binatang yang menjalar di atas bumi”. 


 

Dalam  Perjanjian Baru tertulis dalam Markus 10 ayat 6-9 tertulis:

6. Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,
7. sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya,
8. sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.
9. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”

Demikian pentingnya masalah perkawinan ini bila dilihat dari segi budaya dan agama Islam dan Kristen. 

 

Pandangan  Agama Budha

 

Bagaimana pandangan Budha mengenai perkawinan?. Pandangan agama Budha mengenai perkawinan berbeda dengan pandangan adat, Kristen dan Islam. Kalau dalam pandangan Adat, Agama Islam dan Kristen di atas, perkawinan terkesan wajib dan memaksa, dalam pandangan Budha tidak demikian. Hal ini sesuai dengan tujuan hidup sejati yang dicanangkan Budha yaitu terlepas dari semua samsara (masalah). Dampak dari perkawinan akan menimbulkan masalah lain, yaitu terbukanya peluang bagi timbulnya problema baru. Maka dengan demikian, bukan kebahagian yang diperoleh tetapi kesedihan, kesusahan, kekecewaan, kekhawatiran dan bentuk-bentuk penderitaan lainnya (Jan Sanjivaputta dalam Untaian Dhammakatha, hal 93.).


Maka menurut pandangan Budha, bagi seseorang yang ingin mendambakan kebahagian sejati, perkawinan bukanlah sasaran yang tepat untuk mendapatkan kebahagian tersebut. Kebahagian yang diperoleh dari perkawinan hanyalah bersifat semu, cepat atau lambat laun akan memudar.
Wajib tidaknya seseorang menikah tertulis dalam Syair Gajah yaitu ayat 328-330. 
Budha mengatakan:
 
Bila engkau menemukan seseorang teman yang bijaksana dan cocok (untuk) hidup denganmu, hendaklah engkau berjalan bersamanya, dengan gembira dan penuh kesadaran mengatasi segala bahaya. (328).

Bila engkau tidak menemukan teman yang bijaksana dan cocok (untuk) hidup denganmu, hendaklah engkau berjalan seorang diri; seperti seorang raja meninggalkan negaranya yang kalah perang, hiduplah seperti gajah sendirian di dalam hutan. (329).

Lebih baik engkau hidup sendirian dan tidak bergaul dengan si dungu. Hiduplah seorang diri, sederhana dan tidak berbuat jahat seperti gajah di dalam hutan. (330)

Anjuran yang ada di dalam syair Gajah ini menganjurkan, pilihlah teman hidup yang dianggap bijaksana, cocok dengan jalan hidup kita. Bila tidak bertemu, lebih baik hidup sendirian, itu lebih baik daripada bergaul dengan si dungu (teman yang tidak bijaksana dan cocok).


Demikianlah anjuran Budha. Di balik anjuran ini tentu ada alasan rasional mengapa Budha berkata demikian. Alasan rasional tadi adalah agar terlepas dari  samsara (masalah).
Jadi perkawinan apakah itu membuahkan anak atau tidak, secara tidak langsung maupun langsung berarti memperpanjang proses kesinambungan hidup di dalam daur samsara. Maka bagi seseorang yang ingin memutuskan proses kesinambungan hidup dalam daur samsara, haruslah melenyapkan keinginan untuk mendapatkan berjodoh (perkawinan), sebab masalah ini bukanlah suatu naluri yang wajar, ini adalah kekotoran batin, menurut Budha.
Mungkin beginilah dasar dalam pandangan Budha mengenai masalah perjodohan. Perjodohan  atau perkawinan, tidak begitu dipaksakan. Masalah perjodohan dan perkawinan diserahkan kepada pribadi masing-masing. Bagi pribadi yang mau melaksanakan perjodohan, perkawinan, dipersilahkan dan bagi pribadi yang tidak mau, juga tidak ada paksaan. Ketegasan pandangan Budha ini tidak bermaksud memperawantuakan atau menpanglatukan (panglima lajang tuakan) para pemuda. Tetapi semata-mata untuk mencari kebahagian sejati yang terlepas dari semua masalah.  Dan tentu ini bukan pula protes Budha kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menjanjikan kebahagian, ternyata hidup di dunia ini penuh dengan penderitaan, mulai dari ketidakadilan antar sesama manusia sampai kepada penderitaan karena penyakit karena alam. 

 

Ikut Pandangan Yang Mana?

 

Berdasarkan uraian di atas, tinggal memilih yang mana yang paling cocok untuk membenarkan pilihan.  Mau mengikuti golongan yang mengharuskan hidup berpasang-pasangan walaupun harus dimadu misalnya atau juga mau mengikuti pandangan yang tidak melarang dan tidak mengharuskan hidup berpasang-pasangan, terserah si pemilih. Soal mana yang paling benar dari pihak  agama dan adat disatu pihak, kita belum dapat memastikannya, sebab bila dikaitan dengan agama, hingga saat ini belum ada seorangpun termasuk para Nabi yang pulang dari Surga atau Neraka, untuk dapat kita wawancarai secara langsung bagaimana sesungguhnya kehendak Tuhan terhadap keberadaan kita di dunia ini. Apakah memang benar-benar ada surga –  neraka seperti yang selalu diceramahkan oleh mereka merasa mendapat mandat dari Tuhan di muka bumi ini (hingga kini Tuhan belum pernah ada Tuhan memberikan mandat kepada seorang manusia pun). Rasanya kriteria masuk neraka atau masuk surga ini berdasarkan realitas kehidupan di dunia ini saja. Api neraka yang katanya panas, jangankan api neraka, api dari mancis saja panas. Boleh jadi panasnya  api neraka ini sama dengan panasnya api yang ada dalam kehidupan kita sehari-hari. Lalu diimajinasikan neraka itu panas. Faktualnya hingga saat ini tidak ada buktinya.
Berpikir secara realitis adalah salah satu jawaban terhadap tekanan budaya ini. Sebab tanpa berjodoh pun kita masih dapat melaksanakan, pengembangan umat manusia, mencari rejeki secara halal, hidup sungguh-sungguh, bertangungjawab kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta Alam semesta ini beserta isinya, menghindari diri dari perilaku yang tidak simpatik.
Yang jelas dan pasti selagi kita masih hidup di dunia ini, kita tidak akan bisa terlepas dari masalah-masalah keduniawian. Kebaikan itu selalu diiringi dengan kejahatan, dan kejahatan itu juga selalu diiringi dengan kebaikan. Ibarat pedati dengan bayang-bayangnya, kemana pedati berjalan, bayang-bayangnya tetap mengiringinya dari belakang, bergantung dari arah mana cahaya terang menerangi pedati. Di balik kebaikan ada kejahatan, di balik kejahatan ada kebaikan.
Masalah-masalah keduniaan ini ibarat mata uang bersisi dua, kalau ada baik, ada buruk, kalau ada yang berjodoh atau yang tidak berjodoh, kalau ada yang berpasang-pasangan, ada yang memilih menyendiri, kalau ada yang tertutup ada yang terbuka, kalau ada gelap, ada terang, kalau ada baik ada buruk. dan seterusnya. Ini adalah kodrat alam. Nama kerennya opisisi biner. 

 

Penulis adalah Staf Pengajar FS USU Medan, yang tidak biasa di mana-mana.
Posted by Pertampilan S. Brahmana in 03:16:03 | Permalink | Comments Off